Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir Gim Online Bermuatan Kekerasan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 30 April 2024 | 23:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/ Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/ Dok. MPR)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta pemerintah tak ragu memblokir gim daring yang mengandung kekerasan. Pemerintah diminta tidak lama mengambil sikap karena situasinya mendesak.

Ini disampaikan Rerie menanggapi rencana pemblokiran sejumlah game online bermuatan kekerasan yang saat ini tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Tindakan tegas memblokir situs dan aplikasi yang sarat kekerasan mesti segera dilakukan," kata Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Menurut dia, Indonesia harus belajar dari negara-negara lain yang memiliki aturan detail tentang pembatasan waktu bermain bagi anak-anak. Termasuk,  pemblokiran situs dan aplikasi yang mengandung kekerasan.

"Kita mesti belajar dari negara-negara lain yang mengatur secara detail tentang pembatasan waktu bermain bagi anak-anak, pemblokiran situs dan aplikasi yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi kebangsaan, serta merugikan generasi muda karena penuh dengan kekerasan, pelecehan seksual dan judi," katanya.

Rerie mengatakan gim daring dapat menghambat perkembangan generasi muda dan berpotensi merusak masa depan anak-anak. Dia mengatakan kemajuan teknologi tidak bisa dikontrol.

Namun, kata dia, pemerintah juga harus memiliki cara untuk membatasi akses anak-anak terhadap gim daring yang mengandung kekerasan.

"Untuk itu diperlukan kerja sama untuk menyikapi berbagai persoalan yang ada, dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial sampai pemerintah dan lembaga pemerhati anak," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kemenkominfo untuk memblokir gim daring Free Fire. Gim itu perlu diblokir karena dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pihaknya mempertimbangkan rekomendasi tersebut.

"Kalau rekomendasi mereka (Kementerian PPPA dan KPAI) memang begitu, ya kita blokir," kata Budi.sinpo

Komentar: