Cegah Penyalahgunaan, Kemenag: Saudi Perketat Aturan Visa Haji

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 27 April 2024 | 14:22 WIB
Ilustrasi ibadah haji (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi ibadah haji (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, Arab Saudi akan memberlakukan aturan ketat terkait visa, terutama untuk meminimalisir penyalahgunaan visa non-haji dalam menyelenggarakan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024. 

"Pak Dirjen (Hilman Latief) telah menegaskan bahwa visa haji adalah satu-satunya visa yang diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji. Tahun ini, pemerintah Saudi sangat ketat dalam hal ini," kata Arsad di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024. 

Arsad menilai, langkah ini ditempuh, setelah insiden tahun lalu di Muzdalifah. Di mana, bus angkutan jamaah Indonesia mengalami keterlambatan karena jalanan dipenuhi oleh jamaah dengan visa 'ilegal'.

"Kehadiran jamaah ilegal di jalanan antara Muzdalifah ke Mina telah menghambat pergerakan lalu lintas bus angkutan, mereka tidak punya tempat dan memenuhi jalan-jalan yang ada," kata Arsad.

Kemudian, Saudi pun kejadian itu dengan akan menerbitkan kartu pintar (smart card) bagi jamaah. Kartu ini akan menandakan bahwa jamaah telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. 

"Ini merupakan cara yang jenius dari Kementerian Haji Arab Saudi untuk memilah mana jamaah yang resmi dan mana yang non-resmi atau gadungan," kata Arsad.

Lebih lanjut, Arsad mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran keberangkatan haji tanpa antrean. Ia khawatir bahwa visa yang dijanjikan oleh beberapa pihak adalah visa pekerja atau visa ziarah, yang tidak sah untuk kegiatan ibadah haji.

"Visa yang hanya diakui untuk bisa melaksanakan ibadah haji adalah visa haji. Harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kondisi sulit ini," tegas Arsad. sinpo

Komentar: