DUGAAN PENISTAAN AGAMA

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama

Laporan: Firdausi
Jumat, 26 April 2024 | 19:12 WIB
Pendeta Gilbert (SinPo.id/Instagram)
Pendeta Gilbert (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama. Adapun waktu jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

"Iya kita jadwalkan pemeriksaan (Pendeta Gilbert) jadwalnya manti ada pada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan, pemeriksaan akan dimulai dari terlapor, kemudian terhadap saksi-saksi yang mengetahui video khotbah yang viral di media sosial beberapa wartu lalu.

"Ini diawali (dari terlapor) dan seterusnya. Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya," tegasnya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam. Dia dilaporan oleh Farhat Abbas.

Pendeta Gilbert juga dilaporkan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.

Laporan Sapto Wibowo teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Januari 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI