CEO Tiktok Tolak Undang-undang yang Larang Aplikasinya Beroperasi di AS

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 26 April 2024 | 07:20 WIB
CEO TikTok Shou Zi Chew (SinPo.id/Reutres)
CEO TikTok Shou Zi Chew (SinPo.id/Reutres)

SinPo.id - Presiden Joe Biden, mengatakan bahwa ia akan segera mengirim persenjataan yang sangat dibutuhkan ke Ukraina. Ia menyampaikan hal tersebut sewaktu menandatangani undang-undang bantuan perang senilai US$95 miliar yang juga mencakup bantuan untuk Israel, Taiwan, dan negara-negara lain di dunia yang sedang ‘panas’ pada Rabu, 24 April 2024.

Tercakup dalam peraturan itu juga adalah ketentuan yang memberi waktu sembilan bulan kepada perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing, ByteDance, untuk menjual atau menghadapi larangan nasional di AS.

Pemerintahan Biden dan sekelompok anggota parlemen bipartisan menyebut situs media sosial tersebut sebagai bagian dari masalah keamanan nasional yang semakin memprihatinkan, tetapi hal itu dibantah oleh ByteDance.

CEO TikTok Shou Zi Chew, merespons undang-undang tersebut melalui TikTok. “Seperti yang mungkin sudah kalian dengar, Kongres meloloskan rancangan undang-undang yang ditandatangani presiden menjadi undang-undang yang dirancang untuk melarang TikTok di AS," ujar Shou.

"Ini akan menjauhkan TikTok dari kalian dan 170 juta orang AS yang menemukan komunitas dan koneksi di platform kami. Ini adalah larangan terhadap TikTok, dan terhadap kalian dan pendapat kalian,” lanjutnya.

Ia menambahkan, “ini sebenarnya ironis karena kebebasan berpendapat di TikTok mencerminkan nilai-nilai yang diusung AS dan menjadikan AS tonggak kebebasan. TikTok memberi orang AS cara yang ampuh untuk dilihat dan didengar, dan itulah sebabnya begitu banyak orang membuat TikTok menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana. Kami yakin dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak kalian di pengadilan. Fakta dan Konstitusi berpihak pada kita dan kami berharap dapat menang lagi.”

Tenggat ultimatum jual atau larangan setidaknya akan berlaku sembilan bulan lagi. Undang-undang yang baru itu kemungkinan besar akan menghadapi pertarungan hukum yang panjang. Pemilik TikTok yang berbasis di China, ByteDance, telah bertekad akan menuntut. Mereka menilai undang-undang tersebut tidak konstitusional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI