KPU Bantah Tak Undang Ganjar di Acara Penetapan Prabowo-Gibran
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespon ihwal pengakuan Ganjar Pranowo yang tak mendapat undangan dalam sidang pleno penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik membantah tidak mengundang Ganjar dalam penetapan pemenang Pilpres 2024 tersebut.
Menurut dia, KPU sudah mengirim surat undangan dengan dua metode kepada sejumlah pihak termasuk Ganjar dan Mahfud MD.
"Dengan dua metode itu, kami pastikan surat undangan sudah disampaikan," kata Idham dalam keterangannya, Kamis, 25 April 2024.
Idham pun membeberkan dua metode undangan tersebut. Metode pertama, kata dia, surat dalam bentuk hard copy. Sedangkan metode kedua dengan surat dalam bentuk digital.
"KPU mengirimkan soft copy surat undangan melalui aplikasi pesan singkat maupun surat elektronik," tuturnya.
Seperti diketahui, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden RI terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691," demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2024.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, Ketua Komisi II DPR RI, parpol pengusung capres-cawapres, serta capres-cawapres nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan MK Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.