KIM Bakal Gelar Pertemuan Usai Penetapan Resmi KPU

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 23 April 2024 | 17:21 WIB
Koalisi Indonesia Maju (SinPo.id/ Ashar)
Koalisi Indonesia Maju (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengamini Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menggelar pertemuan. Pertemuan itu dilakukan usai adanya putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan resmi dari KPU.

"Memang sebelum putusan MK dan penetapan KPU," kata Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

Zulhas mengatakan sejumlah hal akan dibahas dalam pertemuan KIM tersebut. Salah satunya, membicarakan langkah-langkah strategis untuk pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibram Rakabuming Raka.

"Memang sebelum putusan MK dan penetapan KPU, kami koalisi Indonesia Maju belum membicarakan hal-hal yang strategis," kata Zulhas.

Zulhas menjelaskan ada beberapa alasan KIM enggan menggelar pertemuan selama proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK. Menurutnya, tidak elok jika hal-hal strategis terkait pemerintahan baru dibahas sebelum adanya putusan MK dan penetapan resmi dari KPU.

"Karena kalau masih proses sudah ngomong macam-macam nggak elok, enggak tepat. Oleh karena itu Pak Prabowo itu kan taat aturan, nunggu sampai proses yang panjang ini selesai dulu baru nanti kita tunggu agenda-agenda berikutnya," kata dia.

Sebelumnya, MK memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. MK berpandangan seluruh permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum.sinpo

Komentar: