DKPP Verifikasi Berkas Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 23 April 2024 | 16:38 WIB
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (SinPo.id/ Dok. DKPP)
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (SinPo.id/ Dok. DKPP)

SinPo.id -  Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) menyatakan masih memverifikasi adminitrasi terkait kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari.  DKPP juga belum menjadwalkan sidang perkara dugaan tindakan asusila tersebut.

"Jadi sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi. Belum dijadwalkan sidang," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Selasa, 23 April 2024.

Heddy mengatakan, saat ini juga masih memproses semua laporan atau aduan yang dilaporkan masyarakat ke DKPP. Setidaknya terdapat 200 perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan publik sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024, namun baru 91 perkara yang telah dijadwalkan sidang. 

"Semuanya masih berproses ya,  jadi karena selama empat bulan terakhir pengaduan yang masuk ke DKPP itu jumlah mencapai 200 perkara. Jadi baru 91 perkara yang saat ini dijawalkan sidang," ujar Heddy menjelaskan. 

Tercatat Ketua KPU RI dilaporkan dugaan tindakan asusila terhadap sosok seorang perempuan yang bertugas sebagai petugas dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Pemilu 2024.

Pelapor kasus itu Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI).

 sinpo

Komentar: