Hormati Putusan MK, Cak Imin Komitmen di Gerakan Perubahan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 22 April 2024 | 22:39 WIB
Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin (SinPo.id/ashar)
Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin (SinPo.id/ashar)

SinPo.id - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara sengketa Pilpres 2024.

Cak Imin pun menghormati putusan MK tersebut sebagai keputusan final dan mengikat.

"Kami masih menerima, kita semua menghormati putusan Makamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," kata Cak Imin melalui postingan di Instagram pribadinya, Senin, 22 April 2024.

Ketua Umum PKB itu juga tetap berkomitmen berada di garis gerakan perubahan bersama capres Anies Baswedan pascaputusan MK sebagai perjuangan jangka panjang.

"Kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apa pun yang bisa kita raih di masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan perubahan tersebut demi terwujudnya negara yang demokrasi yang memberikan ruang kebebasan berbicara.

"Dimana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat, dan tekanan maupun ancaman. Ini tidak akan berhenti, kita harus terus berjuang bersama-sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Imin pun menyampaikan putusan MK pertanda bahwa tahapan Pilpres 2024 telah selesai. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan untuk kepada pasangan Anies-Muhaimin.

"Kepada seluruh para pendukung yang telah menitip aspirasi perubahan kepada kami sebagia capres dan cawapres, di sinilah ujung perjuangan konstitusional kita dalam pilpres hari ini. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya Pilpres 2024," tandasnya.sinpo

Komentar: