Bertemu Tersangka Korupsi, Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi

Laporan: david
Senin, 22 April 2024 | 14:17 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (SinPo.id/ David)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Saat dikonfirmasi, Alex membenarkan soal adanya laporan tersebut. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu menilai ada pihak-pihak tertentu yang sedang mencari kesalahan KPK dan membuat gaduh.

"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujar Alex dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 April 2024.

Pada Senin ini, Polda Metro Jaya memanggil Staf KPK untuk mengklarifikasi soal pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto yang dilaporkan itu. Sementara Alex mengaku belum dipanggil.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ujar Alex.

Alex membenarkan bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan Eko Darmanto sekitar bulan Maret 2023. Namun, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain.

"Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja," terang Alex.

Untuk diketahui, Eko diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp10 miliar dan akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Eko juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).sinpo

Komentar: