Gibran Tetap Ngantor di Hari Sidang Putusan PHPU MK

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 22 April 2024 | 11:58 WIB
Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka (Sinpo.id/Ashar)
Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tetap 'ngantor' seperti biasa pada hari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pemilu.

"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah yang dikutip dari Antara pada Senin, 22 April 2024.

Lebih jauh Gibran mengaku tetap menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK. Terkait hal itu, pihaknya juga sudah berpesan kepada para relawan untuk melakukan hal yang sama.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa relawan. Hari ini tetap tenang saja, kami hormati putusan yang ada ya," jelasnya.

Adapun kegiatan berkantor ini sudah dikomunikasikan dengan Prabowo Subianto.

"Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," kata Gibran.

"Ya nanti lihat aja ya. Kami tunggu saja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa. Nanti dilihat ya," tukas Gibran.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sekaligus memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin pagi, 22 April 2024.
 sinpo

Komentar: