MK Pastikan Sidang Sengketa Hasil Pilpres Transparan
SinPo.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil pemilihan presiden-wakil presiden di Pilpres 2024. Juru Bicara Fajar Laksono menjamin sidang PHPU Pilpres 2024 MK dilakukan secara transparan.
"Silakan seluruh masyarakat memonitor jalannya," kata dia pada Senin 22 April 2024.
Untuk itu, dia meminta semua pihak menghormati putusan MK.
"Apapun putusannya, itulah kira-kira hasil terbaik yang sudah dilakukan MK. Berdasarkan alat bukti, keyakinan dan seterusnya," ujarnya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Ada dua putusan yang akan dibacakan MK. Yaitu
terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebelum menggelar sidang putusan, MK menggelar serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
"Ada dua putusan," kata dia pada Jumat 19 April 2024
Sidang pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Sebelum sidang, MK melakukan konfirmasi kehadiran terhadap para pihak dalam 1 hingga 2 hari mendatang. Para pihak yang hadir akan dibatasi sebanyak 14 orang dari masing-masing pihak.
"Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," tambahnya