PHPU PILPES 2024

AHY Ajak Elemen Bangsa Bersatu Bangun Indonesia

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 22 April 2024 | 07:48 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (Sinpo.id/Ashar)
Agus Harimurti Yudhoyono (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengajak semua elemen bangsa bersatu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Menurut dia, pemilu telah usai dan pemimpin baru Indonesia sudah ditetapkan. 

"Saya hanya berharap setelah ini kita semua sebagai bangsa kembali bersatu dalam semangat melihat masa depan rekonsiliasi bangsa. Mari kita hormati keputusan yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK),” kata AHY dalam keterangannya pada Minggu 21 April 2024.

AHY mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu membangun Indonesia lebih baik ke depannya. 

“Ini bukan hanya masalah politik tetapi juga bagaimana negara Indonesia ini lebih baik lagi dan semakin baik terus 5 tahun ke depan dan seterusnya, sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat," kata AHY.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ada dua putusan yang akan dibacakan MK. Yaitu
terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelum menggelar sidang putusan, MK menggelar serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.

Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.

"Ada dua putusan," kata dia pada Jumat 19 April 2024

Sidang pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Sebelum sidang, MK melakukan konfirmasi kehadiran terhadap para pihak dalam 1 hingga 2 hari mendatang. Para pihak yang hadir akan dibatasi sebanyak 14 orang dari masing-masing pihak.

"Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," tambahnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI