Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut di PDIP
SinPo.id - Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya mengatakan Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPD PDIP Sumut untuk bertarung pada Pilkada 2024. Menurut dia, formulir pendaftaran tersebut telah diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan di Kantor PDIP Sumut pada Sabtu kemarin
"Yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," kata dia pada Minggu 21 April 2024
Berdasarkan informasi, kata dia, rencananya Edy Rahmayadi akan langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran.
Hingga kini, pihaknya masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar. Mereka sangat terbuka dengan tokoh-tokoh yang ingin membangun Sumatera Utara melalui kontestasi Pilgub Sumut lewat usungan PDIP.
"Kami akan menyerahkan formulir pendaftaran ke DPP pada pertengahan Mei," kata dia
Dia menambahkan DPP PDIP yang akan melakukan penilaian siapa yang akan diusung untuk Pilgub Sumut,