Polisi Siagakan 7.783 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 21 April 2024 | 21:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 April 2024 besok.

"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 21 April 2024.

Ade Ary menjelaskan, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Sebab, terdapat juga penyampaian pendapat di sekitar Gedung MK.

Namun, ia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan, maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat yang berunjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," ujarnya. 

Selain itu, Ade Ary juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya. 

Seperti diketahui, MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Merujuk jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.sinpo

Komentar: