Kronologi Penangkapan Lima Anggota Polda Metro Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Depok

Laporan: Firdausi
Minggu, 21 April 2024 | 21:12 WIB
Ilustrasi Polisi (SinPo.id/Humas Polri)
Ilustrasi Polisi (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lima anggota polisi yang ditangkap terkait narkoba ternyata merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. 

Dari penangkapan kelima pelaku, penyidik turut menyita barang bukti nakoba jenis sabu, di antaranya berupa lima klip plastik total berisi 1,24 gram sabu dan bong. 

"Ini adalah komitmen Pak Kapolda Metro Jaya untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu, 21 April 2024. 

Kombes Ade menjelaskan, penangkapan lima anggota berawal laporan masyarakat ke Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, bahwa ada sejumlah anggota polisi yang sering kumpul diduga penyalahgunaan narkotika. 

Berbekal laporan tersebut, anggota kemudian berhasil menangkap seorang anggota berinisial Briptu FAR. 

Dari tangan FAR diamankan empat paket sabu. FAR selanjutnya dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. 

Sekitar pukul 23.00 WIB pada Jumat, 19 April 2024 dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR dan di kamarnya terdapat empat anggota polisi berinisial Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. 

"Saat digeledah, mereka telah mengkonsumsi sabu karena terdapat alat hisap/bong di kamar itu," ujarnya. 

Pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB  kelima pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, keempat orang positif amphetamin dan methamphetamin. 

Empat anggota yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FW. Sedangkan Brigadir DW negatif. 

Selain mengamankan barang bukti narkoba, penyidik juga menangankan satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Kini kasus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, lima anggota Polda Metro Jaya ditangkap terkait kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di wilayah Cimanggis, Depok, pada Jumat, 19 April 2024. 

Kelima anggota berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP tengah dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI