Kereta Api Tabrak Bus di OKU Timur Sumatera Selatan

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 21 April 2024 | 20:29 WIB
ilustrasi palang kereta api (SinPo.id/KAI)
ilustrasi palang kereta api (SinPo.id/KAI)

SinPo.id - Terjadi kecelakaan lalulintas antara Kereta Api (KA) Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan Bus di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7, OKU Timur Sumatera Selatan pada Minggu, 21 April pukul 13.10 WIB. 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan bahwa seluruh penumpang dan kru KA Rajabasa selamat dalam insiden kecelakaan lalulintas tersebut.

“Atas insiden tersebut, Kru KA dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat, namun terdapat kerusakan pada sarana Kereta Api,” ujar EVP Of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan resmi, Minggu, 21 April.

"Perlintasan tersebut merupakan perlintasan yang telah KAI pasang palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya,” jelasnya.

Agus menjelaskan, imbas kecelakaan ini, perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, begitupun dengan kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan.

“Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal,” jelasnya.

Kronologi Kecelakaan

Agus mengatakan, saat kejadian ini, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi Bus sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. 

Selain itu, Masinis juga sudah melakukan upaya untuk menghentikan laju kereta api, pada insiden tersebut bus akhirnya terseret sekitar 50 meter. 

"Atas kejadian ini tentunya KAI mengalami kerugian materil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan,” ungkap Agus.

Agus sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA. Selanjutnya keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, dimana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.sinpo

Komentar: