Survei: 71,8 Persen Pubik Percaya MK Adil dalam Putusan Sengketa Pilpres
SinPo.id - Survei Indikator Politik Indonesia mencatat, 71, 8 persen publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjatuhkan putusan adil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jumlah tersebut merupakan responden yang mengetahui PHPU terkait Pilpres 2024 di MK.
"71, 8 persen responden percaya MK akan mengambil keputusan yang adil terkait PHPU, sementara 21,2 persen tidak percaya," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual bertajuk" Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-isu Terkini Pasca Pilpres" secara virtual, Minggu, 21 April 2024. Diketahui, MK akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024, pada Senin besok, 22 April.
Mengukur dari basis pendukung, Indikator justru menemukan bahwa tingkat kepercayaan terhadap putusan adil MK terbilang tinggi datang dari kubu Ganjar-Mahfud.
"Untuk kali ini, konstituen Mas Ganjar jauh lebih besar lagi percaya MK akan mengeluarkan keputusan yang adil. Apakah itu positif thinking ataukah ekspektasi yang lahir dari hati yang terdalam, wallahualam, kami hanya menyajikan berdasarkan hasil wawancara saja," tuturnya.
Adapun rinciannya, tingkat kepercayaan terhadap putusan adil MK berdasarkan basis pendukung, yaitu Anies-Cak Imin 47,7 persen, Prabowo-Gibran 77,2 persen, dan Ganjar-Mahfud 70,8 persen.
Sedangkan yang tidak percaya yakni basis pendukung Anies-Cak Imin 47,3 persen, Prabowo-Gibran 16 persen, dan Ganjar-Mahfud 18,8 persen.
"Mungkin kalau ternyata petitum yang diajukan Mas Anies atau Mas Ganjar disetujui, mungkin akan percaya. Namun saat ini tingkat kepercayaannya masih rendah di pendukung Mas Anies," tukasnya.
Survei ini dilakukan pada 4-5 April 2024 dengan wawancara melalui sambungan telepon kepada 1.201 responden melalui metode Random Digit Dialing (RDD). Margin of error yang diterapkan sebesar ±2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95.