Polda Metro Janji Segera Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali melontarkan janji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan berkas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.
"Penyidik masih bekerja menuntaskan kasus pemerasan Firli," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2024.
Kombes Ade juga menuturkan, peyidik tetap profesional dalam menangani kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri itu.
"Kita juga tetap profesional ya," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023. Namun, hingga kini Firli tak kunjung ditahan.
Firli juga telah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak
Di sisi lain, kasus Firli Bahuri hingga kini tak kunjung naik ke persidangan. Pasalnya berkas perkara yang dikirim Polda Metro Jaya dua kali ditolak kejaksaan.
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu