Polda Metro Catat 8.725 Kendaraan Langgar Gage Selama Musim Lebaran

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 18 April 2024 | 20:52 WIB
Ilustrasi ganjil genap kendaraan (SinPo.id/ Dok. Polri)
Ilustrasi ganjil genap kendaraan (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, selama arus mudik dan balik lebaran 2024, pihaknya mencatat ada ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran sistem ganjil genap (gage). Para pelanggar tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

“Pelanggaran gage mencapai 8.725,” ujar Latif dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 18 April 2024.

Latif mengatakan, pelanggaran gage paling banyak terjadi saat arus balik. Total ada sebanyak 4.524 kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran.

“(Pelanggar arus) mudik 4.201 (kendaraan). (Pelanggar arus) balik 4.524 (kendaraan),” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengiriman surat tilang tersebut ke 8.725 pelanggar. Para pelanggar dapat membayar denda tersebut secara langsung maupun ke rekening yang telah dikirimkan melalui pesan pendek hingga email.

“Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WA, email. (Pembayaran) bisa lewat e-banking langsung,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI