KPK Duga Ihsan Yunus Ikut Proyek APD Kemenkes
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pendalaman dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Politikus PDIP itu sebagai saksi pada hari ini, Kamis 18 April 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ihsan Yunus (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Sementara itu, Ihsan Yunus mengakui didalami penyidik soal pengadaan APD di Kemenkes yang diduga menjadi bancakan korupsi.
"Ya tadi Kemenkes ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI itu diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih empat jam, atau sejak pukul pukul 09.46 WIB hingga pukul 13.25 WIB.
Namun, Ihsan enggan menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan pemyidik. Dia juga enggan menjawab sejumlah pernyataan awak media, salah satunya terkait dugaan dirinya mendapatkan jatah proyek APD di Kemenkes. Ihsan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik KPK.
"Tanya sama penyidik ya," kata Ihsan.
Adapun dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Di antaranya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun belum disampaikan identitasnya kepada publik.
Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.