Pengamat Sebut Hubungan Diplomatik Israel-Indonesia Hanya Klaim Belaka

Laporan: Firdausi
Kamis, 18 April 2024 | 12:24 WIB
Ilustrasi bendera israel dan Indonesia (SinPo.id/geotimes)
Ilustrasi bendera israel dan Indonesia (SinPo.id/geotimes)

SinPo.id - Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menyatakan, pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan pelanggaran konstitusi dan hanya klaim belaka. 

Hal ini karena konstitusi UUD 45 mengamanatkan penghapusan penjajahan di seluruh dunia. 

"Membuka hubungan diplomatik dengan Israel sama dengan mengakui negara penjajah yang merampas tanah orang lain. Itu klaim belaka. Ini melanggar konstitusi UUD 1945 karena mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa," kata Insan dalam keterangannya, Kamis, 18 April 2024. 

Menurut Insan, penjajahan di atas dunia ini harus segera dihapuskan. Terlebih bila mengakui eksistensi negara Israel sama saja dengan mengakui praktek kolonialisme. 

"Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Israel adalah negara yang berdiri dengan praktek kolonialisme pendatang atau settler colonialism," ujarnya. 

Insan kemudian membandingkan Israel dengan para penjajah Eropa yang berhasil merebut Amerika, Australia, dan Selandia Baru dari penduduk asli. 

Praktek ini juga dinilai telah diterapkan Israel guna untuk merebut tanah Palestina. 

"Israel melakukan genosida dan pengusiran paksa orang-orang Palestina dari tanah yang mereka sudah tinggali dari generasi ke generasi", pungkas Insan. 

Sebelumnya, media Israel, Yhet News sebagaimana dilansir Middle East Eye menyebut bahwa normalisasi atau hubungan diplomatik Indonesia-Israel telah berlangsung selama tiga bulan. 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Menlu Retno Marsudi pada 16 April 2024 menolak klaim tersebut dan menyatakan Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel. sinpo

Komentar: