KONFLIK NDUGA

TNI-Polri Sita Senjata dari Dua Kelompok yang Bertikai di Nduga

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 14 April 2024 | 22:58 WIB
Polisi menyita senjata dari kelompok yang bertikai di Nduga (SinPo.id/ Humas Polri)
Polisi menyita senjata dari kelompok yang bertikai di Nduga (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Nduga melakukan langkah tegas dalam menangani konflik sosial yang terjadi pada Jumat, 12 April 2024. Polri bersama dengan TNI menyita alat perang dari lokasi kedua kelompok yang bertikai.

Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah alat perang dari kelompok Lenanus Wandikbo dan Tarni Wandikbo di Kenyam, Kabupaten Nduga.

"Dalam operasi ini, Personel Polres Nduga didukung oleh Satuan TNI dan Satgas Damai Cartenz 2024. Barang-barang yang disita termasuk 99 busur, 802 anak panah, 5 parang, 3 senapan angin, 1 pompa angin, 13 tameng rakitan, dan 1 kantong amunisi senapan angin," ujar Parapaga dikutip dari laman resmi Polri.

Parapaga menjelaskan konflik antara kedua kelompok sebenarnya telah dianggap selesai pada tanggal 6 April, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai. Namun, hingga saat ini, kelompok yang dipimpin oleh Tarni Wandikbo belum menandatangani perjanjian damai tersebut.

"Sementara itu, situasi keamanan di sekitar Kenyam dilaporkan aman terkendali, dengan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan tidak adanya luka-luka dalam kejadian tersebut," jelasnya.

Konflik sosial di Nduga merupakan salah satu tantangan serius bagi keamanan dan stabilitas di daerah tersebut. Penyitaan alat perang ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memulihkan perdamaian di wilayah tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI