IPW Minta Polda Metro Usut Penyebab Kebakaran Gedung YLBHI Jakarta
SinPo.id - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas ihwal penyebab kebakaran yang terjadi pada Gedung Lembaga Bantuan Hukum-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat.
"Dengan kemampuan Polri melalui pendekatan scientific investigation maka akan dapat dibuka informasi penyebab kebakaran atas Gedung YLBHI tersebut," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 April 2024.
Sugeng berujar, dengan pendekatan scientific investigation maka akan mengetahui fakta sebenernya penyebab kebakaran di gedung YLBHI tersebut.
Apalagi, kata dia, berdasarkan keterangan saksi mata dimulai dengan bunyi ledakan yang diduga dari unit AC di lantai 2 dan menyebar ke lantai 3.
"Dengan penyelidikan yang kompeten dari Kepolisian diharapkan diketahui apakah sebab kebakaran ini karena kondisi di luar kemampuan kendali pemilik gedung atau karena adanya intervensi pihak luar yang sengaja melakukan pembakaran," tuturnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan, Kantor YLBHI merupakan tempat persemaian pikiran kritis para aktivis hukum pro demokrasi dalam menegakkan prinsip-prinsip negara hukum demokratis. Hal itu memang banyak menimbulkan sikap tidak senang pihak-pihak tertentu baik sejak masa orde baru hingga saat ini.
"Gedung YLBHI sebelumnya pernah menjadi sasaran vandalisme, mobil YLBHI di rusak dengan siraman air keras, ban mobil di tusuk benda tajam bahkan pernah dikepung dan digeledah saat banyak aktivis mencari suaka aman di gedung tersebut," kata Sugeng.
Seperti diketahui, insiden kebakaran terjadi di Lantai 2 Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 22.25 WIB.
Informasi itu disampaikan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam laporannya, kebakaran itu terjadi diduga karena korsleting listrik.