Pengamat Ungkap Faktor yang Bikin Gugatan Pilpres 2024 di MK Bakal Terpental

Laporan: Firdausi
Minggu, 07 April 2024 | 14:33 WIB
Suasana sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK. (SinPo.id/dok MK)
Suasana sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK. (SinPo.id/dok MK)

SinPo.id - Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan mengungkap alasan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024 mendatang akan terpental alias ditolak. Menurutnya, permohonan gugatan PHPU di MK belum pernah dikabulkan sejauh ini.

Gugatan PHPU Pilpres 2024 saya kira juga akan mental di MK karena bukti- bukti yang diajukan pemohon kurang kuat, Jadi saya kira MK akan menolak gugatan PHPU Pilpres 2024," kata Yusak saat dihubungi SinPo.id pada Minggu, 7 April 2024.

Yusak menuturkan, bila melihat tahapan persidangan sengketa Pemilu 2024, mulai dari kesaksian empat menteri perihal bansos. Jelas tidak ada relevansinya dengan pemenangan 02.

"Terkait dugaan penyalahgunaan bansos untuk kepentingan elektoral, keterangan dari empat menteri saya kira sudah clear bahwa tidak ada kaitannya bansos dengan kepentingan pemenangan 02 di pilpres," ujarnya.

Begitu pula, kata dia, dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh para penjabat kepala daerah yang dituding memenangkan 02, nyatanya hal itu juga sangat sulit dibuktikan.

"Yang ini juga cenderung sulit dibuktikan secara hukum," tuturnya.

Apalagi terkait permohonan mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres. Yusak menyebut permintaan ini paling aneh sepanjang persidangan sengketa Pilpres 2024.

"Saya kira ini sudah di luar kewenangan MK karena bukan termasuk perkara sengketa hasil pemilu, melainkan sengketa proses yang ranahnya ada di PTUN," tuturnya.

Karena itu, kata Yusak, saat ini faktor lain yang harus dilakukan 01 dan 03 adalah mencairkan relasi politik dan rekonsiliasi politik terhadap presiden terpilih, Prabowo-Gibran.

"Faktor lain adalah mulai mencairnya relasi politik antara pemenang pilpres dengan partai-partai pengusung 01 dan 03 dan rekonsiliasi politik yang mulai menemukan titik terang," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI