Polisi Imbau Pemudik Tak Parkir di Bahu Jalan Dekat Rest Area
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau para pemudik agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan ketika rest area penuh.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa parkir di bahu jalan rest area dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol.
Dia mengatakan, kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan serta atensi Korlantas Polri agar tidak berimbas ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan dalam keterangannya dikutip Sabtu, 6 April 2024.
Untuk itu, kata Aan, pihaknya melakukan pengaturan arus bagi kendaraan yang masuk tempat peristirahatan untuk mencegah terjadinya kepadatan atau sumbatan di sekitar rest area.
"Semalam sudah kami terapkan di KM57 untuk pengaturan flow masuk, kemudian pembatasan lamanya istirahat di rest area," ubgkap dia.
Sebelumnya, polisi mengimbau pengendara yang melakukan perjalanan mudik untuk tidak berlama-lama di rest area jalan tol. Hal itu guna menghindari kepadatan dan kemacetan kendaraan.
"Sudah kita koordinasikan dengan pengelola rest area, kita imbau masyarakat yang ingin memakai fasilitas rest area, agar jangan terlalu lama," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan dalam keterangannya dikutip Jumat, 5 April 2024.