Bareskrim Koordinasi ke Hubinter Buru Dua DPO TPPO Ferienjob di Jerman
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk memburu dua tersangka yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) di kasus TPPO magang di Jerman atau Ferienjob.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dua tersangka yang berinisial ER (39) dan A (37) diduga berada di Jerman.
"Kami terhadap dua DPO kami sudah menerbitkan DPO-nya, sekitar seminggu yang lalu. Kemudian kami berkoordinasi dengan Divhubinter untuk lebih lanjut, karena kita akan terbitkan notice untuk mencari yang bersangkutan," kata Djuhandhani dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Kamis, 4 April 2024.
Djuhandhani berujar, pihaknya berkeyakinan kedua tersangka tersebut masih berada di Jerman. Adapun ketiga tiga tersangka lainnya telah dilakukan pemeriksaan termasuk sejak siang tadi terhadap Sihol Situngkir selaku Guru Besar Universitas Jambi.
"Lokasi untuk dua DPO ini, sementara di luar negeri, di Jerman kemungkinan besar ya. Sudah kami periksa semua yang di Indonesia, semua tersangka yang ada di Indonesia sudah kami periksa semua," ungkap dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, alasan mengeluarkan keterangan DPO terhadap kedua tersangka lantaran telah mangkir dua kali dalam jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Kita panggil dia tidak datang dan dia tidak berada di Indonesia, kemudian itu unsur-unsur bahwa dia sudah kita panggil dua kali, tentu saja kewajiban penyidik menerbitkan DPO ya," ungkapnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Djuhandhani mengatakan, kelima tersangka tersebut berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
"Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu, 20 Maret 2024.