Menhub Ingatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Berlebihan di Lebaran 2024

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:53 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Sinpo.id/Setkab)
Menhub Budi Karya Sumadi (Sinpo.id/Setkab)

SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan maskapai penerbangan tidak menjual harga tiket pesawat kelas ekonomi di atas Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Karena, jika ketahuan menjual tiket di atas TBA akan mendapatkan sanksi.

"Saya sudah ingatkan kepada operator, tidak diperkenankan untuk melewati TBA. Tentu ada sanksi apabila (menjual) melampaui itu," kata Budi di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat, 29 Maret 2024.

Budi menyampaikan, Kementerian Perhubungan berwenang dalam mengatur batas atas dan batas bawah tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

Sedangkan tiket pesawat kelas bisnis bukan kewenangan Kemenhub, karena dilepas ke mekanisme pasar.

Sebab, berdasarkan laporan yang dia terima, sebagian besar keluhan terkait harga tiket pesawat, justru berasal dari pelanggan kelas bisnis, bukan ekonomi.

"Saya seringkali dapat laporan kalau yang vokal komplain itu (penumpang) kelas bisnis, saya cuma membatin saja, karena itu (tiket kelas bisnis) bukan kewenangan Kemenhub," jelas Budi.

Budi menyampaikan, pada prinsipnya kebijakan TBA hanya berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

"Bisnis bukan kewenangan Kemenhub, kalau ekonomi kewenangan kami dan kami akan lakukan improvement sesuai peraturan," tutur Budi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI