Otto Pertanyakan Relevansi Hadirkan Menteri di Sidang PHPU

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:27 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (SinPo.id/dok MK)
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (SinPo.id/dok MK)

SinPo.id - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mempertanyakan relevansi menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan tim Anies-Muhaimin. 

Sebab,  perkara yang ditangani saat ini mengenai sengketa, bukan pengajuan norma. 

"Bahwa perlu juga dipertimbangkan relevansi daripada kehadiran menteri tersebut dari perkara ini," kata Otto di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Otto, sekarang berlaku asas actory incumbit probatio atau siapa yang mengunggat dialah yang wajib membuktikan. 

Oleh karena itu, Otto meminta MK mempertimbangkan kembali permintaan tim Anies-Muhaimin menghairkan para menteri dalam Sengketa PHPU Pilpres 

"Sehubungan dengan permohonan 01 untuk memanggil dari pihak menteri dan sebagainya, kami hanya mohon dipertimbangkan saja, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan," ujar Otto.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri baik Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam persidangan Pilpres. 

"Keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. 

Menurut Ari, tujuan menghadirkan para pihak terkait untuk mencarikan fakta sebenarnya. Karena, menurutnya, masyarakat harus tahu bagaimana penggunaan anggaran negara serta keterlibatan Menteri Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI