Bareskrim Bongkar Kasus Pemalsuan BBM di Empat SPBU Tangerang dan Depok

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:38 WIB
Spbu (dok.Ist)
Spbu (dok.Ist)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di empat SPBU di wilayah Tangerang dan Depok. 

Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut, pihaknya menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan BBM ini. 

"Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka," kata Nunung kepada wartawan, Kamis, 28 Maret 2024.

Nunung mengatakan, kelima tersengka tersebut berinisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH). Selain itu, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. 

"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," ungkap dia. 

Adapun rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 litee, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

Lebih lanjut, Nunung mengungkapkan, modus para tersangka yakni mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan bahan pewarna agar menyerupai BBM jenis Pertamax. 

"Kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax dan bahan pewarna yang digunakan pelaku," ujar Nunung. 

Nunung pun berujar, para pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini para pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya," ungkap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI