TKN Yakin Bisa Patahkan Argumen Gugatan Kubu Ganjar dan Anies
SinPo.id - Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Dasco, memastikan tim hukum Prabowo-Gibran bakal mematahkan seluruh argumen gugatan dari baik kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Tim Prabowo-Gibran dipastikan punya argumen kuat untuk mementalkan gugatan tersebut.
"Kami sebagai pihak terkait akan mematahkan argumen tersebut karena sebagai kontestan dalam pilpres tentunya kubu 02 juga mempunyai argumen," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2024.
Dasco meyakini seluruh dalil yang menuding adanya keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pasangan Prabowo-Gibran bisa dibantah dalam sidang gugatan Pilpres 2024 tersebut.
"Ya masyarakat Indonesia juga bisa lihat keterlibatan Pak Jokowi itu ada di mana sih, sehingga kemudian ya kalau 02 menang ya tentunya karena dukungan rakyat yang demikian besar," kata Dasco.
Tak hanya itu, kata Dasco, Tim Kampanye Nasional (TKN) sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 yang mulai reaktif dengan tuduhan melakukan kecurangan. Namun, TKN terus berupaya keras menenangkan pendukung dan meminta menyelesaikan polemik dengan cara-cara beradab, yakni melalui jalur MK.
"Kami sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 ini yang kemudian sudah banyak yang mau reaktif karena dituduh curang, tapi alhamdulillah kami bisa kemudian ke bawah menenangkan dan kita akan selesaikan masalah ini di MK," katanya.
Di sisi lain, Dasco menyatakan pihaknya sudah mendalami setiap materi yang digugat kubu Anies dan Ganjar. Dia kembali menekankan pihaknya optimistis memenangkan gugatan di MK.
"Kalau sudah lihat materi dari pihak-pihak penggugat, ya tentunya kami yakin bisa mematahkan argumen dari para penggugat tentunya dengan dasar hukum yang kami punya dan juga dengan parameter yang juga kami punyai," tegasnya.