Sandiaga Minta Para Pengusaha Tak Cemas Soal PPN Naik Jadi 12 Persen

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 Maret 2024 | 02:21 WIB
Sandiaga Uno (SinPo.id/UMSU)
Sandiaga Uno (SinPo.id/UMSU)

SinPo.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pengusaha tak perlu khawatir dengan kenaikan tarif pajak pertambahan (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

"Karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor Parekraf mudah-mudahan kita bisa melewati gejolaknya," kata Sandiaga di Kantor Kemenparekraf, Senin, 25 Maret 2024.

Sandiaga juga optimis kenaikan PPN 12 persen di 2025 tak terlalu berdampak terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"ini telah kita lakukan secara bertahap dan Insha Allah dampak tidak terlalu menimbulkan gejolak," jelasnya.

Ia menyebut pemerintah akan menimang-nimang implementasi kenaikan tarif PPN 12 persen dan akan masih  mengkaji dampaknya setelah aturan tersebut diterapkan. 

"Pemerintah tentunya akan melakukan kajian dampaknya setelah," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandiaga berpandangan bahwa kenaikan PPN 12 persen pada 2025 berpotensi memperkuat fiskal agar ekonomi Indonesia lebih menggeliat. 

"Bahwa kenaikan ppn ini akan memperkuat fiskal kita lebih menggeliat ekomoni nasional kita. Sehingga masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2025.sinpo

Komentar: