Kemenhub Larang Peserta Mudik Gratis Bawa Motor Listrik

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 22 Maret 2024 | 22:36 WIB
Ilustrasi Mudik (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi Mudik (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt Hendri Ginting menegaskan, pihaknya melarang masyarakat yang ikut program mudik gratis Lebaran 2024, membawa motor listrik. 

"Pada saat mengangkut motor nanti, jangan motor listrik karena kalau di atas kapal kalau kebakaran listrik penanganannya belum begitu baik," kata Hendri dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024.

Menurut Hendri, kendaraan listrik dapat memicu kebakaran di dalam kapal. Karena itu, para pemudik untuk tidak membawa motor listrik selama di dalam kapal. 

"Jadi kapal kita sifatnya masih menggunakan air kalau kebakaran, itu bisa mengakibatkan kebakaran lebih besar. Kami berusaha mengingatkan motor penumpang yang bukan listrik. Jangan sampai dia memamerkan di kampung, malah memicu kebakaran," ujarnya.

Oleh karena itu, Hendri berharap, pemudik tidak memaksakan diri membawa motor listrik ketika pulang kampung. 

"Kami juga berusaha mengingatkan bahwa nanti motor penumpang adalah yang bukan listrik. Jangan sampai niat memamerkan di kampung nanti malah memicu kebakaran," pintanya.sinpo

Komentar: