Dugaan Pelecehan, Rektor UP Nonaktif Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum Hari Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 22 Maret 2024 | 14:11 WIB
Rektor Univesitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dua pegawai wanita. (SinPo.id/Istimewa)
Rektor Univesitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dua pegawai wanita. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Terlapor Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno ( ETH), menjalani pemeriksaan kejiwaan dan visum psikiatrikum di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat, 22 Maret 2024, hari ini.

"Klien Kami, Prof. ETH akan menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat, 22 Maret 2024," kata kuasa hukum ETH, Faizal Hafied dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Maret 2024.

Faizal mengatakan, kliennya sudah sehat dan siap menjalani pemeriksaan visum tersebut, mengingat dalam pemeriksaan visum pertama ETH tidak hadir karena sakit.

"Sudah sangat fit dan siap menjalani pemeriksaan," ujar dia menegaskan. 

Lebih lanjut, dia pun berharap, pemeriksaan yang dilakukan bisa mematahkan tuduhan korban terkait dugaan pelecehan. Dia juga berharap nama kliennya dipulihkan.

"Semoga, dengan dilakukan visum psikiatrikum kepada klien kami, dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya," tutur Faizal. 

Diketahui, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial R yang merupakan bawahannya di perguruan tinggi tersebut. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan Edie terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).sinpo

Komentar: