Bawaslu Terima 20 Aduan Kecurangan Pemilu Selama Rekapitulasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 Maret 2024 | 11:47 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: SinPo.id/Tio)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ramat Bagja mengatakan, pihaknya menerima 20 aduan dugaan kecurangan Pemilu selama berlangsungnya proses rekapitulasi suara tingkat nasional. 

"Kalau laporan per rekapitulasi, antara 20 (laporan) ya. Kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus. Juga nanti teman-teman peserta Pemilu bisa melakukan permohonan ke MK," kata Bagja di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Bagja menyatakan, laporan tersebut menjadi catatan Bawaslu. Ia pun mengaku pihaknya tengah menindaklanjuti belasan laporan, tepatnya sekitar 15-17 laporan yang masuk.

Laporan itu meliputi dugaan kecurangan di Pemilihan Legislatif (Pileg), seperti DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Dan, laporan yang diterima Bawaslu justru lebih banyak terjadi di Pileg, bukan Pilpres.

"Kalau di Pilpres kita lihat lagi apakah kemudian laporan-laporan mengenai pergeseran suara di Pilpres. Tapi yang sekarang banyak itu di Pemilu legislatif. Dan sedang kita tangani," ucap Bagja

Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. 

Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB.sinpo

Komentar: