Migrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Keniscayaan
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ekonomi digital disebut sebagai keniscayaan yang tak terbendung.
Ini disampaikan Hekal menanggapi proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia yang sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Informasi terakhir menyebutkan progres integrasi sudah lebih dari 87 persen alias sesuai tenggat.
"Ekonomi digital sudah menjadi keniscayaan. Kalau kita enggak rangkul ya kita semakin tertinggal," kata Hekal kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Jadi, kata dia, sebaiknya semua pihak fokus membantu UMKM beradaptasi dengan teknologi agar dapat berperan lebih besar dalam ekonomi digital.
Hekal menyebut integrasi atau migrasi ini sebagai respons atas penutupan kegiatan jualan Tiktok via media sosial, setelah lahirnya Permendag nomor 30. Tiktok sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform sosial media lalu mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki lisensi sebagai pelaksana e-commerce.
Setelah menjalin kemitraan strategis, Tiktok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi sistem agar sesuai dengan peraturan pemerintah. Selain memberikan apresiasi kepada para pihak, Hekal juga mengajak publik untuk ikut memantau proses ini dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis para UMKM.
Hekal tak memungkiri perkembangan bisnis e-commerce berdampak langsung terhadap pelaku usaha konvensional. Bisa dibilang, jauh sebelum Tiktok hadir, fenomena online shop dan platform e-commerce selalu berbenturan dengan nasib pedagang offline.
"Saya rasa ada kekhawatiran yang klasik, yaitu matinya tempat jualan konvensional," kata dia.
Padahal, kata Hekal, penjualan online akan terus berkembang dan semakin meningkat. Hal ini sudah kehendak zaman yang tidak bisa dilawan. Oleh karenanya, legislator fraksi Partai Gerindra itu mendorong pemerintah dan DPR memikirkan agar integrasi Tiktok dan Tokopedia memberikan manfaat sebesar besarnya bagi publik, terutama untuk UMKM yang selama ini belum tersentuh teknologi.
Salah satunya, membuat aturan yang lebih mendatangkan manfaat, baik untuk pelaku usaha itu sendiri, konsumen, dan kepentingan nasional. Langkah berikutnya, pemerintah perlu menagih komitmen para perusahaan e-commerce untuk melatih dan pendampingan sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM.
Di sisi lain, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.
Kebijakan Kemendag ini menuai berbagai respons. Positifnya, dianggap memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk eksis kembali.
Apalagi tren belanja ala Tiktok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.
Menanggapi hal itu, Hekal menekankan sebagai mitra, pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag dalam 'membawa' masyarakat masuk ke era digital.
"Untuk manusianya bagaimana upskilling dan reskilling, dan untuk infrastruktur lama seperti pertokoan dan lain-lain bagaimana untuk upgrading refunctioning refocusing," kata dia.
Dia juga mengingatkan agar produk-produk yang dipromosikan di Tiktok shop dan Tokopedia lebih mengutamakan barang dalam negeri ketimbang barang impor.
"UMKM ini juga jangan cuma masukin barang impor luar. Utamakan produksi lokal," tegas Hekal.