Dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Tiga Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 19 Maret 2024 | 10:13 WIB
Ilustrasi perdangan orang. (SinPo.id/123rf.com)
Ilustrasi perdangan orang. (SinPo.id/123rf.com)

SinPo.id - Polisi mengaku telah mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 

"Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Yossi, pengungkapan kasus TPPO di Apartemen Kalibata City ini hampir semuanya menggunakan modus mempekerjakan calon PMI ke luar negeri secara ilegal.

Dia mengatakan, yang terbaru yakni pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA (36).

Pada saat digerebek, kata dia, tersangka telah menampung sebanyak delapan orang yang akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir,"  ujar dia. 

Lebih jauh, Yossi mengungkapkan, saat digerebek petugas menemukan tujuh paspor, tiga Visa, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Keuntungan rata-rata per orang itu Rp5 juta sampai Rp15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City," ungkap Yossi.sinpo

Komentar: