Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di Sidang MK, TKN Prabowo-Gibran: Enggak Ada Masalah

Laporan: Firdausi
Senin, 18 Maret 2024 | 13:42 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina, tidak mempersoalkan rencana kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadirkan sejumlah kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang.

Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan bila memang ada kapolda yang memiliki alat bukti yang kuat.

"Ya enggak ada masalah, kalau memang ada Kapolda yang mempunyai bukti ya kan yang bisa," kata Silfester kepada wartawan dikutip pada Senin, 18 Maret 2024.

Dia menuturkan, pihaknya siap menghadapi di persidangan perihal tuduhan yang dilamatkan kubu 03 tersebut.

"Bagi kami sih enggak ada masalah," kata Silfester, kami siap menghadapi," ujarnya.

Kendati demikian, Silfester meyakini akan sulit bagi Kapolda tersebut untuk membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2024.

Sebab pihaknya sudah memperkirakan bahwa Kapolda ini tidak mempunyai bukti yang kuat dan valid.

"Intinya kami memperkirakan bahwa nantinya kapolda ini benar- benar tidak mempunyai bukti yang valid dan akurat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan menghadirkan kapolda sebagai saksi di persidangan gugatan ke MK.

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, Senin 11 Maret 2024.sinpo

Komentar: