Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 T dari Menkeu

Laporan: david
Senin, 18 Maret 2024 | 13:35 WIB
Kejagung menerima laporan dugaan korupsi pembiayaan ekspor Rp2,5 triliun dari Menkeu Sri Mulyani. (SinPo.id/Istimewa)
Kejagung menerima laporan dugaan korupsi pembiayaan ekspor Rp2,5 triliun dari Menkeu Sri Mulyani. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) menerima laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

“Pada hari ini kami kedatangan Bu Menteri Keuangan, memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi sejak periode 2019 kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI terkait kasus tersebut

"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,505,119 triliun. teman-teman itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ucap dia.

Adapun keempat perusahaan dimaksud ialah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 Triliun, PT SMR sebesar Rp216 Miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 Miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 Miliar.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan setelah kasus ini diserahkan Sri Mulyani akan segera ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ia mengatakan status kasus tersebut akan segera ditentukan usai penyidik melakukan pemeriksaan. Ketut menyebut empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya," pungkasnya.sinpo

Komentar: