PILPRES 2024

Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Kapolri: Harus Ada Buktinya

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 15 Maret 2024 | 20:36 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara ihwal wacana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang mengklaim bakal menghadirkan sosok Kapolda sebagai saksi saat sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kapolri Sigit pun mengaku tidak masalah jika ada sosok kapolda bersaksi dengan catatan memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu yang dimaksud. 

"Ya kalau memang ada, ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," ujar Sigit kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2024.

Sigit berujar, hingga saat ini belum mengetahui siapa sosok Kapolda yang dimaksud oleh kubu Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud tersebut. 

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan," tutur mantan Kabareskrim itu. 

Lebih jauh, Sigit menegaskan, bakal menindak tegas jika menemukan adanya personel yang melanggar aturan di Pemilu 2024 ini. 

"Posisi kami, apalagi terkait isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Bila betul ada melanggar ya kita proses," kata Sigit. 

Sebagai informasi, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu akan dilayangkan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.

Hal itu diungkapkan Henry di kanal YouTube akun Akbar Faisal Uncensored.sinpo

Komentar: