Hengki Mengaku Siap Ditahan saat Sambangi KPK

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Maret 2024 | 12:38 WIB
Suasana KPK (Foto/Panji)
Suasana KPK (Foto/Panji)

SinPo.id - Eks Kamtib Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2018-2022 Hengki yang diduga menjadi otak dari kasus dugaan pungutan liar di rutan lembaga antirasuah mengaku siap ditahan.

Hal itu dia ucapkan saat ditanya wartawan apakah dirinya siap menjalani penahanan saat menyambangi Gedung Merah Putih sekitar pukul 11.17 WIB, Jumat, 15 Maret 2024. 

"Siap," ujar Hengki.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah menyebut Hengki sebagai tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa Hengki tak lagi bekerja di KPK, akan tetapi bertugas di Pemprov DKI Jakarta.

"Hengki sudah tersangka. Ada berapa orang kok banyak. Sebelas, sekitar itu, banyak," ujar Tanak kepada wartawan.

KPK juga tengah mendalami soal transaksi dan teknis pembagian uang terkait kasus pungli di rutan lembaga antirasuah.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pendalaman itu dilakukan kemarin (13/3) lewat saksi-saksi yang hadir di Gedung Merah Putih.

"Didalami kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di rutan cabang KPK," ujar Ali dalam keterangan tertulis.

"Juga soal teknis pembagian besaran uang untuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," imbuhnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI