Operasi Keselamatan Jaya 2024 Sudah Tindak 10 Ribuan Pelanggar

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 Maret 2024 | 22:18 WIB
Ilustrasi penilangan kendaraan (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi penilangan kendaraan (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menindak 10.158 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar sejak 4 Maret hingga 14 Maret. Operasi ini akan berlangsung hingga 17 Maret 2024, mendatang. 

"10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui kamera elektronik (ETLE) baik yang bersifat statis maupun bergerak (mobile) dari kendaraan patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut Ade Ary, pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, yakni melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar.

Sedangkan untuk roda empat, kata Ade Ary, pelanggaran didominasi, diantaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 6.124 pelanggar, melanggar marka jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.

"Selain itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini ialah meningkatkan kesadaran untuk mengubah perilaku pengendara agar lebih tertib serta bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Ade Ary. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI