Dugaan Korupsi

KPK Selidiki Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Oleh: Panji Septo
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:18 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/Dok. KPK)
Gedung KPK (SinPo.id/Dok. KPK)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan Hutama Karya tahun 2018-2020.

“KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tipikor yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, KPK telah mengindikasi adanya kerugian keuangan negara senilai belasan miliar dalam kasus ini.

“Nilai kerugiannya ada belasan miliar. Ini bukti awalnya yang kami bisa temukan. Akan tetapi bisa mencapai ratusan miliar,” tuturnya.

Dalam penelusurannya, Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dan jumlah keuangan negara yang berhasil ditemukan lembaga antirasuah.

“Dalam proses penyidikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ada, termasuk kerugian keuangan negaranya juga indikasi awal sudah ditemukan,” kata dia.

Ali mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara tersebut.

“Nanti akan dihitung secara pasti oleh instansi lain, BPKP untuk menghitung berdasarkan yang pasti dan nyata jumlah kerugian keuangan negara tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Ali mengatakan pihaknya sudah mencegah tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri atas dugaan korupsi di PT HK selama 6 bulan pertama.

Saat ini, Ali mengatakan pengumpulan alat bukti terus dilakukan sebagai kelengkapan bukti permulaan yang sudah KPK miliki.

“Sehingga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka lebih dari 2 orang dari PT HK dimaksud,” ujar Ali.sinpo

Komentar: