Polisi Tangkap 58 Anggota Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 Maret 2024 | 09:19 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers pada Rabu, 13 Maret 2024. (SinPo.id/Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers pada Rabu, 13 Maret 2024. (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menyatakan telah menangkap total 58 orang yang diduga tergabung dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan bahwa ada penambahan penangkapan empat tersangka baru sehingga kini totalnya menjadi 58 orang. 

"Ya betul nambah 4 dari Jawa Tengah totalnya 58," kata Mukti dalam keterangannya dikutip Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut Mukti, empat tersangka yang baru ditangkap dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui seorang wanita inisial L.

Keempatnya, kata dia, ditangkap ketika hendak mengedarkan sebanyak 51 kilogram sabu dengan modus menyamarkannya dalam kemasan teh asal Tiongkok. 

"Ini 4 tersangka diamankan di Jawa Tengah dengan barang bukti 51 kg sabu ya,"  tuturnya. 

Lebih jauh, Mukti memastikan, pengembangan kasus Fredy masih berjalan. Tak hanya kasus narkoba, polisi juga mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal berkelas kakap, termasuk Fredy Pratama.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.sinpo

Komentar: