Kemenag Salurkan 34 Ribu Al-Quran dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 13 Maret 2024 | 02:20 WIB
Penyaluran Al-Quran ke 34 Provinsi (SinPo.id/Kemenag)
Penyaluran Al-Quran ke 34 Provinsi (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama menyalurkan sebanyak 34.000 eksemplar Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini terdiri atas 17.000 Mushaf Al-Qur’an dan 17.000 Surah Yasin.

Paket Mushaf Al-Qur’an dan Surat Yasin dikirim dari UPQ ke masing-masing provinsi pada 11 Maret 2024. Setiap provinsi menerima 500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Surah Yasin.

“Nantinya, Kanwil Kemenag Provinsi yang akan mendistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Kepala UPQ Jamaluddin di dalam keterangannya, Selasa, 12 Maret 2024.

Jamaluddin berpesan kepada penerima Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin di Kanwil Kemenag Provinsi agar memerhatikan penempatan dan penyimpanan Al-Qur’an. 

Sesuai petunjuk teknis bantuan dan pendistribusianproduk unit percetakan Al-Qur’an, penyimpanan dilakukan di tempat yang bersih dan suci, serta ditempatkan di posisi paling atas dengan jarak minimal 30 cm dari permukaan tanah.

“Pemindahan Al-Qur’an dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mematuhi aturan syar’i, di mana dilarang untuk membanting dan merusaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jamaluddin berharap sesampainya di Kanwil Kemenag Provinsi, Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin bisa segera didistribusikan kepada yang membutuhkan. Menurutnya, ketersediaan Mushaf Al-Qur’an sangat penting dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat.

“Kami melihat bahwa jumlah ketersediaan mushaf Al-Qur’an berpengaruh pada tingkat literasi Al-Qur’an. Wilayah dengan jumlah mushaf yang cukup cenderung memiliki persentase buta huruf Al-Qur’an yang lebih rendah,” ungkap Jamaludin.

“Semoga akses umat Islam terhadap Al-Qur’an ke depan semakin merata dan itu dapat membantu meningkatkan pemahaman serta indeks literasi masyarakat terhadap kitab suci,” tandasnya.sinpo

Komentar: