Dianggap Tak Mendesak, Hak Angket Diprediksi Tidak akan Berjalan

Oleh: Panji Septo
Selasa, 12 Maret 2024 | 19:50 WIB
PR RI gelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)
PR RI gelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menduga hak angket yang digulirkan oleh sejumlah pihak karena Calon Presiden Prabowo Subianto telah menyuarakan soal rekonsiliasi nasional pasca Pemilu 2024.

Menurutnya, hal itu dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual daya tawar agar tetap memiliki kekuatan di pemerintahan. 

"Daya tawar itu akan digunakan karena Prabowo juga mendengungkan terkait rekonsiliasi nasional. Selain itu, Prabowo juga menyebut merangkul semua kekuatan," ujar Adib kepada Sinpo.id, Selasa (12/3/2024).

Meski demikian, Adib menilai isu hak angket akan gembos terlebih dahulu sebelum berjalan, karena menjadi oposisi bukan pilihan pertama partai politik. Ia menduga semua pihak ingin masuk di pemerintahan, khususnya karena Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Saya juga melihat hak angket ini akan gembos sebelum klimaks. Hal itu tidak akan diminati partai di luar koalisi Prabowo karena KIM sudah gemuk," tuturnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengaku tidak khawatir jika hak angket digulirkan di DPR meski menilai hal itu tak diperlukan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, pihaknya tak akan menghalangi proses politik guna mengajukan hak angket.

"Kalau kami tidak akan menghalangi, itu hak masing-masing. Jadi komunikasi yang banyak kami jalin seperti itu, bahwa ya udah lah sudah ada pemenangnya, apalagi sih dipersoalkan," kata Habiburokhman.

Menurutnya, hak angket juga tak perlu digulirkan. Meski demikian, dia tetap mempersilahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan hak angket.

"Kami mengatakan bahwa tidak perlu, silahkan saja. Kalau untuk mendukung hak angket kan perlu administrasi," tuturnya.

"Administrasi seperti apa dia harus bikin semacam proposalnya lalu format tanda tangan dan lain sebagainya, silahkan saja," kata dia.sinpo

Komentar: