Golkar Tetap Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada
SinPo.id - Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan posisi partai berlambang beringin mendukung pemilihan gubernur di Jakarta melalui pilkada. Hal itu menanggapi perubahan dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat gubernur ditunjuk langsung presiden.
"Kalau sikap Partai Golkar kami tetap mendorong bahwa pemilihan gubernur dan wakil Gubernur DKI itu tetap melalui pemilihan kepala daerah," katanya kepada wartawan, dikutip Senin 11 Maret 2024.
Ketua Komisi II ini menjelaskan, RUU DKJ tinggal dibahas DPR dengan pemerintah. Pembahasan RUU DKJ akan dilakukan di Baleg DPR RI.
"Jadi surpresnya sudah diterima, pimpinan udah menunjuk ke Baleg ya tinggal di Baleg," kata Doli.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh fraksi di DPR sudah sepakat pemilihan Gubernur Jakarta akan melalui mekanisme pilkada. Ia membantah akan ada perubahan gubernur tidak langsung dipilih oleh rakyat.
"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," kata Dasco.