DPR Targetkan RUU DKJ Rampung pada Masa Sidang Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 10 Maret 2024 | 22:05 WIB
DKI Jakarta. (freepik)
DKI Jakarta. (freepik)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus selesai pada masa sidang DPR saat ini. Karena perlu payung hukum terhadap Kota Jakarta.

Berdasarkan UU Ibu Kota Negara, Jakarta tidak lagi menjadi ibukota, karena itu perlu segera ada kepastian hukum.

"Harus (RUU DKJ selesai masa sidang DPR ini), karena tidak boleh tunda lagi," kata Doli saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Minggu 10 Maret 2024.

Tahun ini pemerintah akan melakukan transisi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Rencananya akan ada pemindahan beberapa kementerian mulai Juni 2024 mendatang.

"Kalau tunda lagi nanti kan rencana pemerintah juni sudah kirimkan beberapa kementerian karena pergeseran masa transisi, transfer kerja kerja pemerintahan dari Jakarta ke IKN itu sudah mulai tahun ini, makanya saya kira Jakarta harus dipastikan status hukumnya," ujar Doli.

Politikus Golkar ini mengungkap, Komisi II DPR awalnya menargetkan supaya RUU DKJ selesai sebelum 15 Februari. Namun, teknisnya terhambat karena penyelenggaraan pemilu.

Doli menjamin, RUU DKJ bisa selesai dalam waktu satu pekan saja apabila segera diserahkan ke Komisi II.

"Secepatnya, kan di Baleg, kalau dikasih ke Komisi II, seminggu selesai," katanya.sinpo

Komentar: