KPU Tetapkan PSU di Malaysia Hanya Sehari pada 10 Maret

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 08 Maret 2024 | 22:16 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)
Gedung KPU RI (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, hanya sehari, yakni pada Minggu, 10 Maret 2024.

Hal ini berdasarkan saran dan masukan dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan WNI di Malaysia.

"Dengan berbagai macam pertimbangan dan juga masukan-masukan, terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi di Kuala Lumpur, kita putuskan, kita ubah PSU hanya satu hari, yaitu hari Ahad 10 Maret 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.

Hasyim kembali menjelaskan, KPU memakai metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK), pada saat PSU di Kuala Lumpur berlangsung. KSK ini diselenggarakan untuk WNI yang berada di luar pusat kota Kuala Lumpur.

"Lokasi yang digunakan untuk KSK berada di luar pusat kota Kuala Lumpur, yang disitu terdapat komunitas warga Indonesia (yang) bermukim," kata dia.

Menurutnya, metode KSK menjangkau seluruh WNI termasuk yang di wilayah pelosok dapat dilaksanakan dalam sehari, bersamaan dengan metode TPS.

"Metode KSK juga sudah diidentifikasi dan boleh dikatakan semuanya terjangkau dalam waktu satu hari. Sehingga pada prinsipnya pemungutan suara KSK dilaksanakan pada hari yang sama, yaitu hari Minggu tanggal 10 Maret 2024," tandasnya.

Sebelumnya, PSU di Kuala Lumpur sempat terancam seiring terbitnya Nota Diplomatik Nomor KLN 6/2024/M pada 23 Februari 2024 oleh pemerintah Malaysia.

Dalam beleid tersebut, kegiatan politik harus mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia dengan dua kategori:

a. apabila dilaksanakan di dalam wilayah perwakilan RI di Malaysia, izin harus diajukan paling lambat 3 bulan sebelum;

b. apabila dilaksanakan di luar wilayah perwakilan RI di Malaysia, izin harus diajukan paling lambat 6 bulan sebelum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI