Kuasa Hukum Sebut Kondisi Mental Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Tak Stabil

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 08 Maret 2024 | 20:26 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Pihak kepolisian masih terus mendalami perkara dugaan pelecehan seksual dengan terlapor rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno (ETH).

Kuasa hukum korban RZ dan DF, Amanda Mantovani menyampaikan, kondisi mental kedua kliennya tak stabil sejak kasus ini bergulir. Hal itu karena terlapor ETH merupakan petinggi di kampus tersebut.

"Korban was-was dan khawatir, karena memang yang dia laporkan adalah orang yang berkuasa tentunya," kata Amanda saat dikonfirmasi SinPo.id, Jumat, 8 Maret 2024.

Apalagi, kata Amanda, korban merasa kasus ini semakin banyak narasi yang menyesatkan atau mengaburkan duduk perkara sebenarnya.

"Semakin banyak narasi di luar sana bukan kepada kasus pelecehan seksual, tetapi justru mereka itu membangun narasi-narasi yang menurut saya menyesatkan atau mengaburkan kasus yang sebenarnya," ucap dia.

Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan, korban meminta masyarakat luas untuk mengawal dan memantau kasus tersebut agar tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya.

"Dia (korban) ini berharap, makanya saya juga artinya mengajak teman-teman, baik itu media maupun masyarakat di Indonesia. Kita kawal kasus ini sampai dengan terang benderang," ujar Amanda.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa total 15 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Edie Toet Hendratno. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, total 15 saksi tersebut merupakan hasil penyelidikan dari dua laporan yang diduga menjadi korban, yakni berinisial RZ dan DF.

"Untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian 7 saksi lainnya. Sedangkan saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.sinpo

Komentar: