Sahroni Yakin Pelaporan Ganjar ke KPK Tak Ada Motif Politik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 06 Maret 2024 | 12:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (SinPo.id/NasDem)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (SinPo.id/NasDem)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini tak ada motif politik dalam pelaporan dugaan suap di Bank Jateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Ganjar Pranowo. Apalagi, laporan itu dilakukan setelah Pilpres 2024 rampung.

"Kalau laporan ini disubmit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," kata Sahroni kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Sahroni menyebut laporan ini adalah hal yang biasa. Dia berkaca pada pengalamannya yang juga pernah dilaporkan.

"Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup," ucap Sahroni.

Sahroni meminta KPK untuk memproses laporan IPW jika ada bukti-bukti pendukung. KPK diminta transparan.

"KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucap Sugeng.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucap dia.

Sementara itu, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, menanggapi pelaporan tersebut. Imam menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.

"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," kata Imam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI